Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Teken SK Kepengurusan Baru PPP, Ini Susunannya

Kompas.com - 09/03/2021, 21:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM telah meneken surat keputusan (SK) terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan ketua umum Suharso Monoarfa dan sekretaris jenderal Arwani Thonafi.

Direktur Jendral Administrasi Hukum Negara Kementerian Humum dan HAM, Cahyo R Muzar menyerahkan SK tersebut kepada Arwani dan Wasekjen PPP Idy Muzayyad, Selasa (9/3/2021).

Idy mengatakan, susunan kepengurusan PPP yang tercantum dalam SK tersebut telah merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, ormas keagamaan dan lainnya.

"PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif," kata Idy dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Dipimpin Suharso Monoarfa, Ini Susunan Kepengurusan PPP 2020-2025

Ia menuturkan, susunan kepengurusan kali ini lebih ramping dan mengkombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif guna berjuang bersama-sama membesarkan PPP.

"Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024 mendatang. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan partai kabah ini seperti KH Musthofa Aqil Sirodj, HM Mardiono, H Djan Farid, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH DR Afifuddin Muhajir, KH Muhyiddin Ishaq dan tokoh lainnya yang mendapatkan posisi strategis di partai," ujar Idy.

Berikut susunan pimpinan Majelis DPP PPP 2020-2025:

Majelis Kehormatan

Ketua: H. Zarkasih Nur

Anggota: H. Djan Faridz

Anggota: K.H. Abdullah Ubab Maimoen

Anggota: Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid

Anggota: H. Emron Pangkapi

Anggota: H. Hasrul Azwar

Majelis Syariah

Ketua : K.H. M. Mustofa Aqil Siroj

Wakil Ketua: K.H. Muslih Z.A

Wakil Ketua: K.H. D.R Afifuddin Muhajir

Wakil Ketua: K.H. Muhyiddin Ishaq

Wakil Ketua: K.H. Ahmad Haris Shodaqoh

Wakil Ketua: K.H. Lukman Hakim Hasibuan

Wakil Ketua: K.H. M. Samsul Arifin

Wakil Ketua: K.H. Mahin Toha

Wakil Ketua: K.H. Bahrul Ilmi

Wakil Ketua: K.H. Khairul Fuad

Wakil Ketua: K.H. Habib Ihsanudin

Wakil Ketua: K.H. Mursyid Qori

Wakil Ketua: K.H Abdul Rahman Assegaf Puang Makka

Wakil Ketua: Habib Ahmad Alhabsy

Wakil Ketua: K.H Agus Masruri

Wakil Ketua: K.H Muhsin Nurhadi

Sekretaeis Drs. H Choirul Sholeh Rasyid,

Wakil Sekretaris: Dr. K.H. Fadlolan Musyaffa'

Wakil Sekretaris: K.H. Otong Badrudin,

Wakil Sekretaris: H. Mahbub Zaki

Majelis Pertimbangan

Ketua: H. M. Mardiono

Wakil Ketua: Hj. Wardatul Asriyah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com