Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Siapa Pun Bisa Korupsi Saat Integritas Turun

Kompas.com - 10/03/2021, 11:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, praktik korupsi dapat muncul ketika integritas seseorang menurun atau melemah.

Firli mengatakan, hal itulah yang membuat seorang penerima penghargaan antikorupsi dapat tersandung kasus korupsi.

"Kemarin banyak yang bertanya, kenapa orang yang memiliki piagam penghargaan antikorupsi terjadi korupsi. Sesungguhnya siapa pun bisa jadi koruptor, siapapun bisa terlibat korupsi seketika integritasnya turun atau melemah," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Saat Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditangkap KPK…

Firli menuturkan, korupsi dapat muncul karena adanya kekuasaan dan terbukanya kesempatan disertai dengan minimnya integritas.

Oleh sebab itu, kata Firli, upaya membangun integritas demi mencegah terjadinya korupsi menjadi salah satu prioritas KPK.

"KPK tidak pernah berhenti untuk membangun integritas anak bangsa supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus juga kita memperbanyak agen penyuluh korupsi. 

Diketahui, KPK baru-baru ini menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang pernah meraih penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award.

Baca juga: Buron Sejak 2014, Terpidana Korupsi SPMK Fiktif BLK Maluku Ditangkap Kejagung

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Selatan karena diduga menerima uang senilai total Rp 2 miliar dari kontraktor bernama Agung Sucipto, serta penerimaan dari tiga kontraktor lain senilai total Rp 3,4 miliar.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Agung dan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com