Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung

Kompas.com - 09/03/2021, 16:01 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengumpulan bukti tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Tahun 2019.

"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).

Adapun pada hari Senin (8/3/2021), KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut.

Ketiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: KPK: Pengadaan Tanah di Cipayung yang Sedang Diusut Belum Ada Peruntukannya

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Ali mengatakan, bukti-bukti diamankan KPK tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ali mengatakan, penyidikan itu dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Terkait Pengadaan Lahan di Cipayung

Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan detail perkembangan kasus tersebut.

Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan tersangka telah dilakukan.

"Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Ali menyebut, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, serta siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com