Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksin AstraZeneca untuk Vaksinasi Program Pemerintah

Kompas.com - 10/03/2021, 09:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin buatan AstraZeneca akan digunakan untuk program nasional pemerintah.

Saat ini, vaksinasi program pemerintah menggunakan vaksin dari Sinovac yang dikembangkan produsen farmasi asal China.

"Iya untuk vaksinasi program pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi program pemerintah menggunakan Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Novavax, dan satu yang akan kita dapatkan dari mekanisme Covax facility," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Dapat Izin Penggunaan Darurat BPOM

Nadia menuturkan, pemerintah menjamin keamanan dari vaksin AstraZeneca.

Apabila nantinya ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), pemerintah sudah menyiapkan mekanisme penanganannya.

"Kemudian saat vaksin akan diberikan juga ada kriteria untuk screening," tambahnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 tersebut dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara multilateral dan didaftarkan langsung oleh AstraZeneca Indonesia.

Menurut Penny, sebelum memberikan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi bersama Komite Nasional Penilai Obat dan pihak lainnya.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca ini memiliki efikasi sebesar 62,1 persen

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Sebelumnya, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin yang diperoleh melalui skema kerja sama multilateral tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.

Pengiriman pertama vaksin via skema multilateral atau tahap keenam pengiriman vaksin Pemerintah Indonesia tersebut menyertakan vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi AstraZeneca.

Vaksin tersebut diperoleh melalui skema kerja sama multilateral Pemerintah Indonesia dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan berbagai pihak internasional lainnya lewat inisiatif Covid-19 Vaccines Global Access (COVAX) Facility.

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sebesar 62,1 Persen

 

Inisiatif global ini bertujuan untuk mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin-vaksin Covid-19 untuk semua negara.

Kedatangan 1.113.600 vaksin AstraZeneca kali ini merupakan bagian awal dari gelombang pengiriman pertama dari vaksin yang didatangkan melalui skema multilateral.

Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin siap pakai dan diupayakan untuk dapat berlanjut pada gelombang-gelombang berikutnya.

Adapun vaksin AstraZeneca telah masuk ke dalam emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat WHO sejak 15 Februari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com