Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kasus Suap Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah dan Respons Sri Mulyani

Kompas.com - 04/03/2021, 06:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pajak dengan nilai suap puluhan miliar Rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya. Yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.

Kendati sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Menurut Alex, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah Terkait Pajak, Begini Modusnya

Alex mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini dan KPK pun bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Lewat kerja sama itu, KPK akan bertugas menangani perkara kasus suapnya sedangkan Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap.

"Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex, dikutip dari Kompas.tv.

Mengecewakan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kekecewaannya atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya tersebut.

Menurut Sri Mulyani, praktik suap tersebut telah melukai perasaan segenap pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).BPMI Setpres Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan dan Lukai Perasaan

Ia melanjutkan, apabila dugaan suap tersebut terbukti, itu adalah pengkhianatan atas upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara.

Khususnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimana negara.

Sebab, di tengah kondisi menghadapi Covid-19, Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.

"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com