Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kasus Suap Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah dan Respons Sri Mulyani

Kompas.com - 04/03/2021, 06:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pajak dengan nilai suap puluhan miliar Rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya. Yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.

Kendati sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Menurut Alex, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah Terkait Pajak, Begini Modusnya

Alex mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini dan KPK pun bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Lewat kerja sama itu, KPK akan bertugas menangani perkara kasus suapnya sedangkan Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap.

"Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex, dikutip dari Kompas.tv.

Mengecewakan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kekecewaannya atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya tersebut.

Menurut Sri Mulyani, praktik suap tersebut telah melukai perasaan segenap pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).BPMI Setpres Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan dan Lukai Perasaan

Ia melanjutkan, apabila dugaan suap tersebut terbukti, itu adalah pengkhianatan atas upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara.

Khususnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimana negara.

Sebab, di tengah kondisi menghadapi Covid-19, Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.

"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, kasus yang tengah diusut KPK itu berawal dari pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang diterima oleh Kementerian Keuangan pada awal 2020 lalu yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca juga: Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap Miliaran Rupiah Dibebastugaskan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengapresiasi dan menghargai langkah KPK yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak itu.

Ia mengatakan, pegawai yang diduga terlibat suap itu telah dibebastugaskan dan mengundurkan diri agar mempermudah proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kementerian Keuangan tidak menoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," ujar dia.

Usut Tuntas

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mendorong KPK untuk mengusut tuntas kasus suap tersebut, termasuk mendalami keterlibatan pejabat Ditjen Pajak.

Menurut Adnan, keseriusan KPK dalam menanganani kasus ini dapat memulihkan kepercayaan publik terakit kerja pemberantasan korupsi.

Terlebih, kasus ini terjadi di kantor pajak yang merupakan institusi di mana negara sangat bergantung untuk mendapat pemasukan, terlebih dalam situasi pertumbuhan ekonomi yang minus karena pandemi.

Baca juga: Dugaan Suap Pemeriksa Pajak, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi DJP

"Jika memang pelakunya adalah elit birokrasi di Ditjen Pajak, proses hukumnya harus dijalankan secara tegas, objektif, tidak pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan hari ini kembali pulih," kata dia.

Ia menambahkan, kasus ini juga menunjukkan selalu ada celah praktik penyimpangan, khususnya di jajaran elit yang tidak terjangkau oleh sistem pengawasan internal.

"Menteri Keuangan harus mendukung penuh kerja KPK dalam penyidikan ini, dan sekaligus ikut membantu mengungkap siapa pelaku-pelaku sebenarnya," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com