Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

Kompas.com - 01/03/2021, 15:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR untuk kelanjutan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS).

Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Komunikasi dan Pembangunan Ratna Susianawati mengatakan, sebab RUU PKS merupakan inisiatif DPR, maka saat ini pihaknya masih menunggu.

"RUU PKS insiatif DPR pemerintah pasti menunggu karena ini adalah usulan DPR, tugasnya pemerintah menunggu adanya surat resmi yang nanti dikirimkan dari DPR," ujar Ratna kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Apabila sudah menerima surat tersebut, kata dia, nantinya pemerintah menyikapi dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta RUU PKS Segera Disahkan dalam Prolegnas Prioritas 2021

Meskipun pembahasan RUU PKS sudah cukup lama, yakni sejak 2016, tetapi hingga saat ini pembahasannya belum tuntas.

Termasuk pembahasan pada tahun 2019 dengan Komisi VIII DPR dengan 6 kementerian, yang salah satunya adalah Kementerian PPPA.

"Tidak tuntas karena belum ada kesepakatan-kesepakatan tentang pengesahan dan sebagainya tetntang RUU PKS. Belum ada pembahasan secara komprehensif," ujar dia.

Namun, kata Ratna, RUU PKS kembali masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk dibahas.

Baca juga: Selain RUU PKS, Menteri PPPA Minta Peningkatan Edukasi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Dengan demikian, pemerintah pun kembali menunggu surat resmi DPR untuk kelanjutan pembahasannya.

"Kementerian PPPA khususnya, menampung berbagai macam aspirasi, pandangan dari masyarakat. Hal-hal apa yang harus dilakukan untuk masukan-masukan atas muatan terkait substansinya," kata dia.

"Jadi memang belum ada pembahasan secara intensif, tapi RUU PKS masuk kembali di Prolegnas 2021 dan kami masih menunggu karena ini insiatif DPR," lanjut Ratna.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan bahwa RUU PKS tinggal menunggu masuk penjadwalan di Badan Legislasi DPR.

"Tinggal menunggu masuk masuk penjadwalan di Baleg DPR, tapi karena sudah masuk Prolegnas Prioritas, paling lambat satu tahun ini sudah kembali dibahas karena itu kan satu tahunan ya," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dikutip dari web resmi DPR RI, Rabu (13/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com