Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Penyelenggaran Pemilu 2019 Diminta Tak Hanya Fokus Terhadap Jumlah Korban

Kompas.com - 19/02/2021, 19:39 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw menilai evaluasi penyelenggraan pemilu tidak hanya sekedar melihat jumlah korban meninggal di Pemilu 2019.

Menurut dia, evaluasi juga harus melihat mitigasi apa yang harus dilakukan agar masalah di Pemilu 2019 tidak terjadi kembali.

"Jadi evaluasinya tidak sekedar semata-mata orang yang menjadi korban, tapi penyelenggara itu melakukan langkah mitigasi apa. Sehingga kerumitan ini dan korban bisa diminimalisir," kata Jerry dalam diskusi daring, Jumat (19/2/2021).

Jerry menilai, sebenarnya Pemilu di 2019 tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan Pemilu di 2014, tingkat kerumitannya juga sama walaupun ada tambahan satu kotak suara di Pemilu 2019.

Ia mengatakan menambah satu kotak suara di Pemilu 2019 tidak menambah kerumitan pelaksanaan pemilu secara signifikan.

Baca juga: Jika Tidak Tahun Ini, Revisi UU Pemilu Disarankan pada 2022

"Yang mau saya katakan, kerumitan di 2014 tidak berbeda jauh. Kan orang selalu mengatakan di sana empat, di sini empat, tapi lima (kotak suara) ini kan presiden dengan dua calon. Mudah sekali dan lebih gampang," ujarnya.

"Yang rumit itu legislatif, karena itu, menurut saya soalnya itu (masalah pemilu) bukan di-soal kerumitan tapi sejauh apa langkah-langkah mitigasi," lanjut dia.

Terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Jerry menilai, jika tidak dilaksanakan tahun ini, ada baiknya diagendakan untuk dibahas pada tahun 2022.

Jerry menjelaskan, revisi tahun di 2022 perlu dilakukan agar DPR dan pemerintah memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Sehingga, nantinya UU hasil revisi menjadi lebih baik terutama dalam hal pemilu keserentakan.

"Ruang percakapan dan waktu bicara itu bisa lebih panjang dan kita bisa menerima banyak masukan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com