Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Revisi UU Pemilu, Kemendagri Bertekad Laksanakan UU Nomor 7 Tahun 2017

Kompas.com - 18/02/2021, 11:17 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertekad tidak ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin melaksanakan terlebih dahulu ketentuan UU Pemilu tersebut.

"Posisi kami karena itu adalah usulan dari DPR (revisi UU Pemilu), posisi kami sami'na watho'na (dengar dan taat)," kata Akmal dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

"Kami bertekad untuk melaksanakan dulu undang-undang ini. Karena undang-undang ini belum dilaksanakan," ujar dia.

Baca juga: Perludem: Otoritas Pemerintah Makin Kuat jika UU Pemilu Tak Direvisi

Terkait adanya penjabat yang akan menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Akmal mengatakan Kemendagri akan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kemendagri akan memilih penjabat dengan lebih efektif dan efisien sehingga tidak akan ada kekosongan hukum.

"Apabila terjadi kekosongan jabatan, pimpinan tinggi madya menjadi PJ di tingkat provinsi, penjabat pimpinan tinggi pratama menjadi PJ di kabupaten kota. Sekda itu adalah penjabat pimpinan tinggi pratama," ujarnya.

"Dan itu lebih efisien. Sekda paham apa pekerjaannya dan tidak perlu pergerakan dari provinsi ke kabupaten kota. kami tegah mempertimbangkan opsi-opsi itu," kata Akmal.

Baca juga: Penolakan Pemerintah Revisi UU Pemilu dan Bantahan Terkait Anies atau Gibran...

Akmal juga menegaskan bahwa daerah yang sementara dipimpin penjabat tidak akan menganggu kinerja pemerintahan.

Sebab, menurut dia, penjabat memiliki kewenangan yang sama seperti kepala daerah.

"Kami ingin katakan di dalam Pasal 201, Penjabat itu kewenangannya full," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com