Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Otoritas Pemerintah Makin Kuat jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kompas.com - 17/02/2021, 19:49 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, pemerintah akan diuntungkan jika Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tidak direvisi.

Keuntungan tersebut terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak pada 2024 dan bertambah kuatnya otoritas pemerintah.

"Setidaknya berkaitan dengan dua hal ini. Pilkada tetap di 2024, lalu tetap ada ambang batas pencalonan presiden," ujar Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Tak Mau UU Pemilu Direvisi, Pemerintah Dinilai Butuh Stabilitas Politik

Salah satu poin perubahan dalam wacana revisi UU Pemilu yakni normalisasi jadwal pilkada dari 2024 menjadi 2022 dan 2023.

Titi menjelaskan, jika pilkada tetap digelar pada 2024 maka pemerintah akan memiliki otoritas yang makin kuat.

Sebab, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2024 akan digantikan oleh penjabat yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Penjabat ada kriterianya. Ada penjabat dalam jabatan madya dan pratama. Itu semua kan muaranya ke presiden," ungkap Titi.

Baca juga: Penolakan Pemerintah Revisi UU Pemilu dan Bantahan Terkait Anies atau Gibran...

Selain itu, ambang batas pencalonan presiden yang tidak berubah, sebesar 20-25 persen, akan menguntungkan bagi partai politik yang memiliki perolehan suara dan jumlah kursi yang besar.

"Juga ada partai yang diuntungkan dengan ambang batas pecalonan presiden, sebut saja misalnya PDI-P kalau boleh menyebut seperti itu," tuturnya.

Namun, Titi menilai, revisi UU Pemilu dan Pilkada justru tetap diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemilu dan demokrasi.

Apabila tidak direvisi, ia menilai mutu demokrasi di Indonesia akan makin lemah dan performa partai politik menurun.

"Dan yang terakhir, membatasi kualitas dan kuantitas keterlibatan partisipatoris publik," ucap Titi.

Baca juga: Mensesneg Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk Halangi Anies

Stabilitas politik

Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana menilai kebutuhan akan stabilitas politik menjadi salah satu penyebab pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Menurut Aditya, pemerintah membutuhkan stabilitas politik guna memastikan program vaksinasi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com