Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas

Kompas.com - 18/02/2021, 12:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menilai, revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sangat memungkinkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Menurut dia, ada sejumlah tahapan agar UU ITE bisa masuk Prolegnas Prioritas 2021. 

"Tergantung pemerintah, apakah permintaan pak Jokowi ini akan di-follow-up oleh Menteri Hukum dan HAM. Dalam prosesnya, nanti pemerintah mengusulkan ke kita," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Langkah Pemerintah Susun Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

Willy mengatakan, jika pemerintah hendak memasukkan revisi tersebut ke dalam prolegnas prioritas, terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat kerja (raker) bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Badan Legislasi, dan anggota dewan.

Raker tersebut, kata dia, dilaksanakan setelah pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 yang akan berlangsung awal Maret 2021.

"Sekali lagi, prolegnas kita masih memungkinkan. Karena niat baik presiden itu ya harus kita respons dengan cepat," kata dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, pihak yang berhak memutuskan revisi atau rancangan UU apa saja yang masuk dalam prolegnas adalah Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: JK: Jika UU ITE Bisa Buat Orang Terpeleset, Silakan Dirombak

Untuk itu, Baleg kini tengah menunggu keputusan Bamus untuk memutuskan RUU mana saja yang masuk prolegnas, termasuk RUU ITE.

"Baleg sudah menggelar raker dan memutuskan prolegnas 2021. Semua tergantung Bamus DPR apakah dijadwalkan diambil keputusan (terkait prolegnas prioritas 2021) di paripurna atau raker ulang," jelasnya, Rabu, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Refly Harun: Bahkan Saya Dukung UU Itu Dicabut

Sama seperti Willy, ia mengatakan, raker ulang tersebut akan membahas, memasukkan, atau mengeluarkan RUU dalam prolegnas prioritas 2021.

Ia menekankan, raker juga membahas masuknya revisi UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 ke dalam prolegnas prioritas.

"Raker ini bisa keduanya, memasukkan atau mengeluarkan RUU. Peluangnya sama, memasukkan dan mengeluarkan RUU lainnya," ujar dia.

Wacana revisi UU ITE mengemuka setelah Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com