Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Diminta Serius dan Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 15/02/2021, 19:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia angkat bicara atas adanya dugaan korupsi terkait pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menegaskan, pihaknya mendukung Kejaksaan Agung serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja.

"Hal ini menjadi keprihatinan serius dari ASPEK Indonesia dan kami mendukung Kejaksaan Agung," kata Mirah dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Pengusutan perkara ini, menurut dia, semakin memperkuat dugaan adanya mafia pasar modal yang bergentayangan di Indonesia.

Hal tersebut didasari atas dua skandal mega korupsi sebelumnya yang dinilai mempunyai modus dan pelaku yang serupa.

"Modusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pelakunya melibatkan pihak dengan latar belakang yang sama, antara lain oknum perusahaan efek atau sekuritas dan oknum manajer investasi," jelasnya.

Baca juga: KSPI Akan Unjuk Rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kejagung, Minta Dugaan Korupsi Terus Diusut

Adapun dua kasus sebelumnya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun dan kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 23,73 triliun.

Mirah melanjutkan, dalam skandal mega korupsi Jiwasraya dan Asabri memunculkan nama yang sama yaitu Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk.

"Selain itu, argumentasi dari semua pelaku seragam yaitu kerugian atas risiko bisnis," ujarnya.

Lanjutnya, ASPEK Indonesia juga mendasarkan dugaan adanya mafia pasar modal pada tren melonjaknya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di pasar modal.

Mirah membeberkan Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum lama ini dirilis.

Data tersebut menunjukkan sampai Desember 2020, transaksi mencurigakan di pasar modal menembus 443 kasus.

"Angka itu melonjak 751,9 persen dibandingkan data 2019 yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan selama tahun tersebut," imbuh Mirah.

Baca juga: Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Mirah, pemerintah melalui Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tak lagi terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com