Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Soal Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/02/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Ia meminta Komisi IX DPR membentuk pansus agar persoalan dugaan korupsi tersebut dapat dibahas secara luas dan melibatkan sejumlah komisi lainnya.

"KSPI mendesak DPR RI Komisi IX untuk membentuk pansus jangan panja, pansus nanti lebih meluas. Jadi gabungan Komisi IX, komisi terkait dengan hukum yaitu Komisi III. Mungkin ada kaitan dengan investasi, mungkin ya sekali lagi, ada kasus Jiwasraya dan Asabri dengan pemain yang sama yaitu saya minta Komisi VI bisa gabung," kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Rabu (10/2/2021).

Desakan itu disampaikan karena diduga ada potensi korupsi hingga mencapai Rp 43 triliun. Rencananya, Said mengatakan, desakan itu akan disampaikan dalam bentuk surat kepada DPR, Kamis (11/2/2021) besok.

"Kami minta dibentuk pansus, bukan panja. Kami berkirim surat besok kepada DPR," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut: Dana Pekerja Aman, Tak Hilang

Sementara itu, Said mengaku, sudah lebih dahulu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Said juga berharap salah satu anggota DPR yaitu Obon Tabroni hadir untuk dapat memberi tanggapan mengenai dugaan korupsi itu.

Namun, Obon tampak tidak hadir hingga akhir konferensi pers.

Sebelumnya, KSPI angkat bicara atas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Said menegaskan buruh merasa dirampok apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan," tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya sendiri mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan perkara ini.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com