Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding MAKI Telantarkan Izin Geledah, KPK: Tak Semua Penyidikan Disampaikan Detail ke Publik

Kompas.com - 12/02/2021, 07:33 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penelantaran izin penggeledahan terkait perkara korupsi ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan penelantaran itu yakni terkait kasus yang menjerat dua mantan menteri yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan MAKI ke Dewan Pengawas KPK.

"Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud," kata Ali dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Penelantaran Izin Penggeledahan pada Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Ali mengatakan, KPK menghargai aduan yang disampaikan sebagai peran serta masyarakat dalam mengawasi penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendati demikian, Ali menekankan bahwa segala proses penyelesaian perkara yang dilakukan KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Ia menyatakan, kegiatan penyidikan yang dikakukan KPK juga tidak harus disampaikan secara detail kepada publik.

"Karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan UU keterbukaan informasi publik," kata Ali.

Baca juga: Ini Daftar Belanja Edhy Prabowo Saat di AS, Totalnya Capai Rp 753,65 Juta

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penelantaran kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Boyamin menyatakan, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan di media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan terkait dua perkara itu.

Padahal, menurut dia, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.

"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga memperlambat kemajuan penanganan perkara," kata Boyamin.

Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Lebih lanjut, Boyamin berharap Dewan Pengawas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy.

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan diselesaikan sebagaimana mestinya atau tidak.

"Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com