Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Beberkan Kronologi Suap Suharjito kepada Edhy Prabowo

Kompas.com - 11/02/2021, 16:11 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi pemberian suap dari Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Adapun suap diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Dalam surat dakwaan, kasus bermula dari kebijakan Edhy mengizinkan budidaya dan ekspor benih lobster.

Baca juga: KPK Panggil Ibu Rumah Tangga dan Karyawan Swasta sebagai Saksi Kasus Edhy Prabowo

Terdakwa Suharjito pun menemui Edhy di rumah dinas Menteri KP, pada 4 Mei 2020, lalu mengutarakan keinginannya untuk budidaya dan ekspor benih lobster.

“Edhy Prabowo memperkenalkan terdakwa dengan Safri selaku Staf Khusus Menteri KP-RI dan mengatakan bahwa terkait pengurusan permohonan izin budidaya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin ekspor BBL agar terdakwa berkoordinasi dengan Safri,” demikian bunyi surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Suharjito kemudian meminta bawahannya untuk berkoordinasi dengan Safri dan mengurus permohonan izin tersebut.

Anak buah Suharjito pun telah mempresentasikan rencana bisnis (business plan) benih lobster di hadapan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) pada pertengahan Mei 2020.

Adapun tim itu diketuai oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy dan wakilnya adalah Safri.

Setelah itu, Safri meminta sekretaris pribadinya agar tidak melanjutkan proses penerbitan izin sampai ada instruksi darinya atau Andreau.

Karena izin tak kunjung terbit, di pertengahan Juni 2020, pegawai Suharjito menanyakan perkembangan izin budidaya benih lobster PT DPPP kepada Safri atas perintah terdakwa.

Baca juga: KPK Salah Cantumkan Identitas Saksi di Kasus Edhy Prabowo: Bukan Direktur, tapi Notaris

Lalu, Safri mengungkapkan adanya sejumlah uang komitmen yang harus dipenuhi PT DPPP. Terdakwa kemudian bersedia memberikan uang itu.

“Mendapatkan jawaban bahwa untuk mendapatkan izin dimaksud, PT DPPP harus memberikan uang komitmen kepada Edhy Prabowo melalui Safri sebesar Rp 5.000.000.000 yang dapat diberikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar jaksa.

Pemberian uang kepada Edhy kemudian dilakukan secara bertahap. Pertama, berlokasi di kantor Kementerian KP, pada 16 Juni 2020.

“Terdakwa kemudian menyerahkan uang kepada Safri sejumlah USD 77.000 sambil mengatakan ‘ini titipan buat Menteri’,” ungkap jaksa.

Selanjutnya, penyerahan kedua terjadi di ruang kerja Safri di kantor Kementerian KP, pada 8 Oktober 2020, di mana Suharjito memberikan uang sebesar 26.000 dollar AS kepada Safri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

Nasional
Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

Nasional
98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Nasional
Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Ahok: Saya Enggak Gitu Paham Sumut...

Nasional
Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Ahok Ungkap Tugas dari Megawati

Nasional
Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Patroli dengan AU Malaysia di Selat Malaka, TNI AU Kerahkan 2 Jet Tempur F-16

Nasional
Megawati: Lebih Baik 'Aku Cinta Padamu', Susah Banget Pakai 'Saranghae', Bukannya Menghina...

Megawati: Lebih Baik "Aku Cinta Padamu", Susah Banget Pakai "Saranghae", Bukannya Menghina...

Nasional
Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Tidak Akan Sampaikan Sikap Politik di Rakernas, Megawati: Enak Wae, Gue Mainin Dulu Dong

Nasional
Megawati: Saya Tahu Permainan Impor Pangan

Megawati: Saya Tahu Permainan Impor Pangan

Nasional
Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com