Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporkan Dugaan Penelantaran Izin Penggeledahan pada Kasus Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Kompas.com - 10/02/2021, 16:16 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penelantaran izin penggeledahan terkait perkara korupsi ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penelantaran kasus yang menjerat dua mantan menteri yakni mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: KPK Periksa 2 Saksi yang Perusahaannya Dipakai Anak Buah Edhy Prabowo Dapatkan Izin Ekspor Benur

Ia menyebut, penelantaran izin itu berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan oleh tim penyidik KPK.

"Perkenankan kami mengadukan penyidik perkara korupsi ekpor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edy Prabowo dkk, diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK," kata Boyamin, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Boyamin mengatakan, dugaan itu juga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos di Kemensos.

Kepada Kompas.com, Boyamin menunjukan email pelaporan dugaan penelantaran ijin yang ditujukan kepada Dewan Pengawan KPK dengan alamat pengaduan.dewas@kpk.go.id yang dikirim hari ini.

Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Boyamin menuturkan, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan di media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara itu.

Padahal, menurut dia, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.

"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga memperlambat kemajuan penanganan perkara," kata Boyamin.

Baca juga: KPK Dalami Pembelian Tanah Edhy Prabowo Terkait Kasus Suap Benih Lobster

Lebih lanjut, Boyamin berharap Dewan Pengawas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy.

Hal itu, menurut dia, perlu dilakukan untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan diselesaikan sebagaimana mestinya atau tidak.

"Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com