JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tentang meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thauwalibi yang terjadi Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.
"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," kata Anam saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Polri Sebut Penyakit yang Diderita Maaher At-Thuwailibi Sensitif
Menurut Anam, pihaknya belum memiliki kecurigaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Maaher.
Namun demikian, Komnas HAM, menurut Anam, harus melakukan penyelidikan agar peristiwa kemarian Maheer menjadi jelas dan terang.
"Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," ujar Anam.
Adapun kasa hukum Maaher, Novel Bamukmin mengatakan, kliennya menderiga radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.
Maheer juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Ini Perjalanan Kasusnya di Polri
Maaher juga sempat dirawat di RE Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
Bamukmin juga menyebut, pihak kuasa hukum sempat kengajukan penangguhan penahanan Maheer. Namun, ditolak oleh Bareskrim Polri.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu ssaya selaku kuasa hukum menyedalkan kejadian itu," ucap Bamukmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.