Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Mabes Polri

Kompas.com - 08/02/2021, 21:44 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rumah tahanan Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Maaher wafat karena sakit.

"Benar (meninggal dunia), karena sakit," kata Rusdi saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Maaher At-Thuwailibi

Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, menyatakan, Maaher meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.

"Sekitar pukul 20.00 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djudju.

Ia mengatakan, Maaher memang sudah sejak beberapa waktu lalu sakit. Menurut dia, Maaher sempat dirawat di RS Polri.

"Meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri habis perawatan," ucap dia. 

"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djudju.

Baca juga: Tahanan Tewas di Polresta Balikpapan, Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan oleh Aparat

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com