Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pilkada Tetap 2024, PKB: Tak Ada Hubungan Hambat Anies atau Ridwan Kamil

Kompas.com - 29/01/2021, 13:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, partainya sampai saat ini sepakat pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Ia menegaskan, sikap tersebut tidak memiliki hubungan dengan upaya menghambat calon presiden potensial dari kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tidak pernah muncul pertimbangan seperti itu, dan tidak ada hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil atau yang lainnya maju (pilpres) atau tidak," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Tolak Pilkada 2022, PDI-P Tegaskan Tak Ada Niat Hambat Anies Baswedan

Seperti diketahui, draf sementara RUU Pemilu memuat ketentuan bahwa Pilkada digelar 2022 dan 2023.

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta, sedangkan pada 2023 adalah Pilkada Jawa Barat.

Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Baca juga: Jika Pilkada Tetap 2024, Pengamat Nilai Anies atau Ridwan Kamil Bisa Dirugikan

Daniel mengatakan, siapa pun kepala daerah yang potensial untuk maju di pilpres mendatang sebaiknya fokus dalam menjalankan tugas.

"Agar mendapat apresiasi masyarakat karena dianggap berhasil," ujarnya.

Secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, akan sangat disayangkan jika revisi UU Pemilu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada digelar 2022 dan 2023.

"Masak suatu proses regulasi level UU didesakkan hanya untuk melayani kepentingan panggung politik satu orang," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Luqman mengatakan, penyusunan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Baca juga: Mengurai Polemik Pilkada Serentak, Perbedaan UU Pilkada dan Draf RUU Pemilu

Menurut Lukman, pelaksanaan Pilkada 2024 memiliki pertimbangan agar setiap tahun tidak menjadi tahun politik sehingga masyarakat bisa fokus dalam pembangunan ekonomi.

"Penyelenggaraan Pemilu (Pilpres, Pileg dan Pilkada) pada tahun yang sama dalam bulan berbeda, akan memberi kesempatan bangsa ini selama 4 tahun berikutnya untuk fokus pada pembangunan ekonomi rakyat," ujarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com