Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Bidang Polhukam di Papua Ditangani dengan Baik

Kompas.com - 28/01/2021, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam) di Papua serta Papua Barat ditangani dengan baik.

Hal itu terkait pengimplementasian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Ma'ruf, saat memimpin rapat di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/1/2020), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Wapres: Regulasi KASN Perlu Dikuatkan untuk Wujudkan Merit System

Tujuan pokok diterbitkannya inpres tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua yang mencakup tujuh bidang prioritas.

Tujuh bidang tersebut adalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usah mikro kecil (UMK), ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.

Ma'ruf mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tersebut tidak terhambat, maka diperlukan situasi polhukam yang kondusif.

"Isu-isu polhukam yang dapat kita catat, termasuk isu otonomi khusus (otsus), pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres: 524 Instansi Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemampuan Sistem Merit ASN

Dalam rangka melaksanakan inpres tersebut, Ma'ruf juga ingin memastikan bahwa aspek polhukam dan aspek krusial lainnya di Papua dapat tertangani secara paralel, sinergis, dan kuat.

Misalnya aspek soal pertanahan dan tata kelola keuangan untuk pembangunan di Papua.

Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan inpres tersebut dengan semangat dan desain baru untuk Papua.

Antara lain agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus.

Kemudian perlunya semangat, paradigma, dan cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," kata dia.

Baca juga: Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah

Selanjutnya, terkait kebijakan otonomi khusus yang harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.

Dengan demikian, nantinya akan ada kebijakan terbaik untuk Papua dan Papua Barat yang semakin maju dan sejahtera.

Adapun rapat tersebut antara lain dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com