JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masih ada ratusan instansi pemerintah yang perlu meningkatkan kemampuannya untuk menerapkan sistem merit aparatur sipil negara (ASN).
Jumlah tersebut belum termasuk lembaga non struktural. Pasalnya, pada 2019 hingga 2020 secara akumulatif terdapat 81 instansi pemerintah yang mendapatkan kategori sangat baik dan baik.
"Dengan demikian maka masih terdapat sebanyak 524 instansi pemerintah yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya atau membutuhkan pembinaan agar mampu menerapkan sistem merit ASN," kata Ma'ruf di acara penganugerahan Komite ASN (KASN) secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah
Oleh karena itu, kata dia, dalam rangka akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN pada seluruh instansi pemerintah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Antara lain, perlu adanya peningkatan kolaborasi antara KASN, instansi pemerintah dan pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diperlukan dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian, dan pengawasan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kemudian, sistem merit dalam manajemen ASN harus dilaksanakan secara lebih adaptif dan inovatif.
"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespon berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," kata dia.
Baca juga: Komisi X Bentuk Panja Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN
Selanjutnya, instansi pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori sangat baik dan baik diharapkan menjadi pilot project bagi instansi pemerintah lainnya dalam penerapan sistem merit ASN.
Selain itu, sistem merit harus menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN.
"Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir, dan menghindari terjadinya politisasi birokrasi," kata dia.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas Jadi ASN Polri
Adapun dalam acara penganugerahan tersebut KASN telah menetapkan beberapa instansi pemerintah dengan kategori baik dan sangat baik dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN.
Setidaknya, terdapat 18 kementerian dan sekretariat kabinet, 9 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 3 lembaga non struktural (LNS), 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintah kabupaten.
"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Ma'ruf.
Reformasi birokrasi yang dimaksud adalah menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas KKN, melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, dedikasi, dan memegang teguh nilai dasar serta kode etik ASN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.