JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ternyata sudah memprediksi indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia bakal menurun.
Hal itu disampaikan guna merespons IPK Indonesia 2020 yang turun ke angka 37 pada skala 0-100. Skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
"Memang di tahun 2020 itu akan sekurang-kurangnya stagnan, kalau tidak, turun. Sejak awal saya sudah berpikir begitu," ujar Mahfud dalam peluncuran IPK yang disiarkan akun Facebook Transparency International Indonesia (TII), Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 Turun Jadi 37, Peringkat 102 di Dunia
Mahfud memprediksi turunnya indeks tersebut setelah ada peristiwa penolakan masyarakat atas upaya pemerintah dan DPR melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat itu banyak kelompok masyarakat yang menganggap perubahan UU ini akan melemahkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Akan tetapi, Mahfud menyebut pelemahan pemberantasan korupsi itu sebetulnya tergantung persepsi orang.
"Tetapi saya sudah menduga, bahwa 'oh ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi'," kata Mahfud.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK: Korupsi Beban Bangsa
Selain itu, prediksi lainnya adalah ketika pada 2020 banyak peristiwa peradilan yang membebaskan maupun memotong masa hukuman koruptor.
Baik itu di tingkat pengadilan maupun di tingkat Mahkamah Agung.
"Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu, tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakan, itu kan bukan pemerintah," kata dia.
Adapun penurunan IPK ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85 pada 2019.
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.