Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Baru Diharap Bisa Turunkan Jumlah Aduan terhadap Polisi ke Komnas HAM

Kompas.com - 22/01/2021, 21:51 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, salah satu tantangan Kapolri baru adalah menurunkan jumlah aduan masyarakat mengenai institusi kepolisian.

Seperti diketahui Komjen Listyo Sigit Prabowo selangkah lagi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis. DPR telah menyetujui nama Listyo Sigit untuk menjadi TB-1. 

Menurut Beka, Polri kerap menjadi institusi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM.

Meskipun jumlahnya menurun, akan tetapi aduan mengenai Polri tetap menjadi yang terbanyak dibanding institusi lain.

"Saya kira tantangan Pak Sigit dan teman-teman kepolisian ke depan adalah bagaimana menurunkan angka aduan kepolisian ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Penggantinya Diproses Wanjakti

Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bersama, termasuk Komnas HAM. Sebab, Komnas HAM juga ikut memberikan pelatihan dalam aspek HAM kepada anggota kepolisian.

Beka mengatakan, peningkatan kapasitas anggota kepolisian juga menjadi tantangan berikutnya bagi Listyo Sigit. Tak hanya soal skala, substansi dan pelatihan yang diberikan kepada polisi juga dinilai perlu ditingkatkan.

Isu berikutnya yang disoroti terkait persoalan di Papua. Menurut Beka, Listyo Sigit atau pihak kepolisian perlu mengatasi maraknya kekerasan yang terjadi di Papua dan melakukan penegakan hukum.

Selain itu, Polri dinilai perlu menjaga hak konstitusional warga Papua dalam hal kebebasan berserikat dan berkumpul serta berpendapat.

Masih terkait kebebasan berpendapat, Komnas HAM menyinggung soal penggunaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Aparat kepolisian harus berhati-hati betul dalam penggunaan UU ITE supaya tidak ada ekses negatif, dan kemudian malah alih-alih pengen menegakan hukum tapi yang terjadi adalah mengetatkan atau mengkerdilkan hak konstitusional warga," ungkapnya.

Baca juga: YLBHI Pertanyakan Rencana Listyo Sigit Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Polri

Kemudian, Komnas HAM menilai polisi juga perlu melakukan penegakan hukum atas aksi-aksi intoleran yang terjadi apabila memenuhi unsur pidananya.

Tantangan lainnya adalah soal kekerasan aparat. Terakhir, Beka menyoroti program Listyo Sigit yang akan mengamankan proyek prioritas nasional.

"Saya kira ini juga harus hati-hati dalam pengertian, supaya di satu sisi programnya pemerintah jalan, tapi di sisi lain sengketa atau konflik agraria, pelanggaran HAM warga yang ada dalam proyek strategis nasional itu tidak terlanggar," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com