Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Anggota Ombudsman, Berikut Nama Pesertanya

Kompas.com - 21/01/2021, 13:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman periode 2021-2026.

Uji kelayakan digelar pada 26-27 Januari 2021.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya telah menerima 18 nama calon anggota ombudsman dari pemerintah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Dan pada hari Selasa dan Rabu 26-27 Januari selama dua hari kami akan melakukan fit and proper test terhadap 18 nama," kata Doli dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Ombudsman Minta Menkeu dan OJK Terbitkan Peraturan Pelaksana soal Perubahan Biaya Meterai

Doli mengatakan, sebelum melaksanakan uji kelayakan, pihaknya akan mengundang pemerhati pelayanan publik dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menerima masukan terkait calon anggota Ombudsman tersebut.

"Kami undang YLKI dan pemerhati pelayanan publik untuk kita dengarkan masukan dan pandangannya terhadap 18 nama ini," ujar dia. 

Lebih lanjut, Doli mengatakan, setelah dilakukan uji kelayakan, Komisi II akan menggelar rapat internal untuk menetapkan 9 nama anggota Ombudsman dari 18 nama calon yang diserahkan pemerintah.

"Insya Allah hari Kamis bisa kita sepakati mungkin tanggal 29 Januari, hari Senin, kita bisa menetapkan 9 nama anggota ombudsman RI yang baru," kata dia.

Baca juga: Tangani 293 Kasus Properti, Ombudsman DIY: Kebanyakan Masyarakat Penghasilan Rendah

Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman yang diserahkan pemerintah ke DPR:

1. Andri Gunawan Sumianto yang kini menjabat tenaga ahli DPR RI

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo (masih menjabat Anggota Ombudsman)

4. Hani hasjim (konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)

5. Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat)

6. Hery Susanto (Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global)

Baca juga: Ombudsman: Efektivitas Perda Covid-19 Baru Terlihat Setelah Pergub Terbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com