Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pengakuan" Airlangga sebagai Penyintas Covid-19 dan Kritik atas Sikapnya yang Dinilai Salah

Kompas.com - 20/01/2021, 07:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat membuat publik bertanya-tanya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akhirnya mengumumkan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah positif terpapar Covid-19 pada 2020.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Dan saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) secara optimal," ujar Alia dalam keterangan itu.

Pernyataan Alia tersebut mengonfirmasi pertanyaan publik tentang status kesehatan Menko Airlangga yang tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa dirinya merupakan penyintas Covid-19.

Publik mengetahui bahwa Airlangga merupakan penyintas setelah dirinya mendonasikan plasma konvalesen di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Senin (18/1/2021).

Baca juga: Membandingkan Airlangga dengan 4 Menteri Lain Saat Diketahui Positif Covid-19

Adapun plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Selama ini, pemerintah ataupun Airlangga tidak pernah mengumumkan secara terbuka saat ia positif Covid-19.

Pada 2020 sempat terdengar kabar bahwa Airlangga positif Covid-19. Namun, Kompas.com tidak pernah mendapat konfirmasi resmi baik dari Airlangga, Kemenko Perekonomian, maupun pihak Istana.

Bahkan, hingga Selasa pagi, pihak Istana masih menyatakan tidak tahu bahwa Ketua Umum Partai Golkar itu pernah positif Covid-19.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, belum pernah ada pemberitahuan resmi terkait hal itu.

Baca juga: Airlangga Pernah Idap Covid-19, Kemenko Perekonomian Klaim Sudah Tracing

Heru mengatakan, Kemenko Perekonomian yang semestinya menjawab kabar Airlangga positif Covid-19 dan menyampaikan kepada publik.

"Kami tidak tahu juga kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).

Selain itu, ia berdalih bahwa Istana tidak memiliki kewajiban untuk mengumumkan status kesehatan seorang menteri, apakah ia terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.

"Kalau Covid-19 itu kan hal kesehatan yang samgat pribadi, maka seyogianya beliau (Airlangga) yang umumkan langsung," ujar Heru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com