JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini dan jajarannya menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, jakarta, Jumat (15/1/2021).
Pertemuan itu digelar untuk membahas sejumlah program pencegahan korupsi, salah satunya sertifikasi lahan milik PLN yang dilakukan melalui kerja sama dengan KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
"Dengan support bantuan dari KPK dan juga Kementerian ATR/BPN, kami berhasil untuk bisa melakukan proses sertifikasi dari tanah-tanah yang belum bersertifikat," kata Zulkifli dalam konferensi pers usai pertemuan, Jumat.
Baca juga: Soal Piutang ke Pemerintah, Dirut PLN: Kami Sedang Menunggu dengan Berdebar-debar
Zulkifli menuturkan, dari 92.000 persil tanah aset PLN, awalnya hanya 30 persen atau 28 ribu persil yang telah bersertifikat.
Melalui kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN, Zulkifli menyebut PLN dapat melakukan sertifikasi ke 20.000 persil tanah sepanjang 2020.
"Jadi kalau tadi dikatakan 28.000 yang sudah, dengan tambahan 20.000 sertifikat ini, maka 48.000 dari 92.000 persil PLN sudah bersertifikat atau sudah 45 persen," kata Zulkifli.
Baca juga: Disetujui DPR, Anggaran Tambahan Kementerian ATR/BPN untuk Sertifikasi Tanah
Ia menargetkan, 60 persen tanah persil tanah PLN akan bersertifikat pada 2021 dan pada 2023 diharapkan dapat mencapai angka 100 persen.
"Kalau kita menggunakan prosedur biasa, seperti yang kami lakukan di waktu-waktu yang lalu, tanpa support dari KPK, ini bisa memakan waktu lebih dari satu abad akan belum juga selesai," ujar dia.
Selain soal sertifikasi, PLN juga meminta pendampingan dari KPK terkait Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik 2021-2030 serta insentif untuk penggunaan mobil listrik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, KPK juga akan bekerja sama dengan PLN mengenai whistleblower system di perusahaan pelat merah itu.
Menurut Alex, sistem itu harus dikembangkan agar para pegawai PLN berani untuk melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
"Sebetulnya di BUMN itu banyak orang-orang yang baik. Tetapi, itu tadi, banyak orang ketika mengetahui ada penyimpangan dia gamau repot atau tidak berani melaporkan adanya penyimpangan," kata Alex.
Baca juga: Komisionernya Ditangkap KPK, KPU Dinilai Perlu Whistleblower System
Alex menambahkan, kerja sama antara KPK dan PLN juga akan terus berlanjut demi mewujudkan pengelolaan yang profesional dan berintegritas.
"Prinsipnya KPK akan mendukung operasional PLN dalam rangka melaksanakan kegiatannya yang profesional dan integritas," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.