JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mengawal proses pengisian jabatan strategis di pemerintahan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Kamis (14/1/2021).
"PPATK perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," ujar Jokowi.
Baca juga: Nilai Bansos Sangat Besar, Jokowi Minta PPATK Ikut Kawal
Selain itu, Jokowi meminta PPATK berperan lebih besar dalam mendukung ekosistem keuangan yang kondusif untuk pembangunan.
Sehingga, tidak hanya menjadi world class financial intelligence unit, tetapi juga berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah.
Kemudian, Jokowi meminta agar kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus dipetakan dengan baik oleh PPATK.
"Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," ungkapnya.
"Saya minta agar kita terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan baru. Khususnya dalam penyelamatan aset-aset negara," lanjut Jokowi.
Baca juga: Jokowi Diminta Libatkan Lembaga Pengawas hingga Masyarakat dalam Pemilihan Calon Kapolri
Sementara itu, kepada aparat hukum Jokowi meminta komitmen dan kosistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut perlu diikuti pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.