Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Bansos Sangat Besar, Jokowi Minta PPATK Ikut Kawal

Kompas.com - 14/01/2021, 11:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Menurut Jokowi, jenis bansos yang disalurkan pada 2021 ini beragam dan jumlahnya sangat besar.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang digelar PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: KPK Minta Risma Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

"Pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar, sangat-sangat besar dan jenisnya juga beragam," kata Jokowi.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.

Jokowi berharap PPATK berperan lebih besar dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Ia ingin, PPATK berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah serta membrantas tindak pidana korupsi yang kian beragam dan canggih.

Baca juga: PPATK Pastikan Uang di Rekening FPI yang Dibekukan Sementara Tidak Hilang

 

Selain itu, PPATK juga diharapkan dapat membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik, termasuk memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih.

Jokowi mengatakan, tindak pencegahan pencucian uang harus terus diantisipasi. Kondisi yang menganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta sistem keuangan juga harus dimitigasi.

"Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," ujarnya.

Baca juga: Perbaiki Data Penerima Bansos, Risma Susun Parameter Kemiskinan

 

Kepada aparat hukum, Jokowi meminta komitmen dan kosistensi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.

Tindak pencegahan dan pemberantasan itu harus mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Kita harus bekerja sama bahu membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," kata dia.

Adapun, mulai 4 Januari 2021 pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial ke masyarakat.

Melalui Kementerian Sosial, setidaknya ada tiga jenis bansos yang disalurkan. Ketiganya yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com