JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini terdapat 16,7 juta orang tercantum dalam DTKS, tetapi tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Ada 16.700.000 orang yang enggak ada NIK padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DTKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita enggak yakin orangnya ada atau enggak karena enggak ada NIK," kata Pahala dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Daerah Harus Terlibat Pemutakhiran DTKS
Menurut Pahala, sejak awal KPK telah merekomendasikan agar data 16,7 juta orang yang tercantum dalam DTKS itu dihapus.
Data yang dihapus, kata Pahala, dapat diganti dengan data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tetapi ada yang sebagian di Dukcapil itu dipindahkan," ujar Pahala.
Baca juga: Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS
Selain itu, Pahala mengatakan, KPK juga mendapati ada 1,06 juta orang dalam DTKS yang memiliki NIK ganda dan 234.000 orang lainnya yang sudah meninggal dunia.
Oleh karena itu, KPK dan Kementerian Sosial juga sepakat untuk mempercepat proses pemadanan data tersebut agar penyaluran bantuan sosial nantinnya dapat lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Risma mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh KPK tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.