Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Kebijakan Baru WhatsApp Tak Masalah karena Ada Persetujuan Pengguna

Kompas.com - 12/01/2021, 21:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai, kebijakan baru aplikasi percakapan WhatsApp yang mengharuskan pengguna menyerahkan data pribadi ke perusahaan induk mereka, Facebook tergantung persetujuan para pengguna itu sendiri.

"Prinsipnya adalah ada persetujuan sebelumnya dari pengguna (user), ini tentu tidak masalah," kata Bobby kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Sebab, kata dia, dalam rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun telah diatur mengenai harus adanya persetujuan dari subyek, yakni pemilik data pribadi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Data Sharing WhatsApp Sesuai Prinsip Perlindungan Data Pribadi

Persetujuan tersebut adalah untuk memproses, meminta kembali atau menghapus data mereka kepada pengendali data (data control) yang dalam konteks ini adalah pihak WhatsApp.

"Yang kita harap dari situasi saat ini, bila banyak masyarakat keberatan terhadap fitur, akan muncul demand untuk platform baru, mungkin akan ada semacam WhatsApp buatan yang tidak meminta adanya 'sharing data’ antar platform," ucap Bobby.

Sebab, kata dia, data sharing antar-platform sangat penting dan bisa digunakan sebagai data perilaku konsumen untuk diproses baik menjadi big data maupun AI.

Namun secara prinsip, kata dia, platform telah meminta persetujuan pengguna sehingga hal persetujuan atas kebijakan platform itu sendiri tergantung konsumen atau pengguna itu sendiri.

"Negara memastikan antar platform ini memiliki standar perlindungan data yang layak. Pemerintah akan memastikan sharing data kedua platform telah memenuhi prinsip-prinsip standar perlindungan data pribadi," kata dia.

Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan Baru WhatsApp Momentum Pengembang Lokal Bikin Aplikasi Serupa

"Pelanggan yang tidak setuju bisa menghapus akunnya," ucap dia.

Diberitakan, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru kepada para penggunanya.

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.

Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com