Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Terus Ditunda dan Desakan terhadap RUU PKS...

Kompas.com - 28/11/2020, 08:08 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pengambilan keputusan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 pada pekan ini terus ditunda.

Setelah rapat pada Rabu (25/11/2020) yang tak membuahkan hasil, rapat berikutnya direncanakan pada Kamis (26/11/2020). Namun, rapat pada Kamis diundur ke Jumat (27/11/2020) yang akhirnya juga kembali ditunda.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas tidak menyebutkan alasannya, tapi dia mengatakan jadwal rapat tengah dibicarakan dengan pemerintah dan DPD.

"Masih dikomunikasikan," kata Supratman saat dihubungi, Jumat.

Dalam rapat pada Rabu malam, ada 36 RUU yang awalnya diusulkan menjadi prioritas. Namun, persetujuan terhadap penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda karena ada tiga usul RUU yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.

Baca juga: Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda

Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.

RUU HIP ditolak tujuh fraksi, sementara satu fraksi yaitu PPP meminta agar ada kajian mendalam terkait surat presiden (surpres) yang materinya berbeda dengan draf RUU. Satu-satunya fraksi yang mendukung RUU HIP adalah PDI Perjuangan.

Kemudian, RUU Ketahanan Keluarga ditolak enam fraksi dan RUU BI ditolak tujuh fraksi.

Desakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Dalam daftar 36 RUU yang diusulkan menjadi prioritas di 2021, salah satunya ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU PKS sebelumnya sempat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 saat rapat evaluasi pada Juli.

Amnesty Internasional Indonesia telah mengumpulkan 3.352 surat yang berasal dari masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Masukan RUU PKS ke Prolegnas 2021

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, surat-surat tersebut berisi desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS.

"Surat ini adalah wujud keikutsertaan mereka sebagai warga bangsa mewujudkan keadilan dan juga membangun kehormatan terhadap martabat manusia, ikut sertaan mereka sangat lah penting," kata Usman dalam acara Audiensi Virtual, pada Kamis (26/11/2020).

Dalam audiensi virtual tersebut, terdapat satu surat yang ditujukan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Surat tersebut ditulis dan dibacakan Maria Risya Maharani yang merupakan seorang mahasiswi.

Maria meminta, Puan memperhatikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia dengan menyediakan payung hukum yang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com