Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Harap Kapolri Terpilih Tingkatkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:03 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, kapolri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi.

Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan temuan ICW, penindakan kasus korupsi oleh kepolisian pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III: Calon Kapolri Harus Punya Chemistry dengan Presiden Jokowi

ICW menemukan bahwa kepolisian menangani 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka pada tahun 2019.

Sementara itu, pada tahun 2018, terdapat 162 kasus korupsi yang ditangani kepolisian dengan 337 tersangka.

ICW mengungkapkan, jumlah itu belum memenuhi target kepolisian sesuai DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tahun 2019.

Target kepolisian secara keseluruhan, baik di tingkat pusat dan daerah berjumlah 1.205 kasus.

Kurnia mengatakan, data itu menunjukkan penindakan oleh polisi belum maksimal.

Maka dari itu, ICW menilai diperlukan langkah konkret dari kepolisian, misalnya dengan meningkatkan kualitas penyidik.

“Sehingga, nantinya orientasi penilaian tidak hanya melandaskan pada kuantitas kasus, melainkan juga menyoal aspek kualitas itu sendiri,” tutur Kurnia.

Baca juga: Kompolnas Serahkan Nama-nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis ke Presiden

ICW juga menyoroti pelaku kasus korupsi yang ditindak polisi. Kebanyakan, kata Kurnia, aktor yang ditangani polisi sebatas level pelaksana.

Kurnia mengatakan, polisi seharusnya juga dapat mengusut aktor dari unsur penyelenggara negara.

Catatan lain dari ICW adalah polisi belum menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2019.

Padahal, penerapan pasal TPPU dengan pasal tindak pidana korupsi dinilai dapat memberi efek jera kepada pelaku.

Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

ICW pun berharap Presiden Joko Widodo menjelaskan indikator pemilihan calon kapolri pengganti Idham sebelum menyerahkan namanya ke DPR RI.

Baca juga: Beredar Nama Calon Kapolri, Mahfud MD: Belum Final, Masih Spekulasi

Kurnia juga meminta Presiden Jokowi mengakomodir masukan masyarakat perihal rekam jejak calon kapolri.

“Presiden harus mengecek rekam jejak kandindat calon Kapolri ke lembaga pengawas, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak,” tutur dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com