Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 15 Tahun dalam Kasus Latihan Teroris di Aceh dan Upaya Ba'asyir Bebas dari Tuduhan...

Kompas.com - 08/01/2021, 13:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Abu Bakar Ba'asyir telah resmi menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021) pagi, setelah menjalani hukuman pidana 15 tahun penjara.

Narapidana kasus terorisme itu bebas murni setelah mendapat remisi selama 55 bulan. Ia dijemput oleh keluarga serta pengacaranya dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Lalu, apa kasus yang menyeret pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut hingga divonis 15 tahun penjara?

Baca juga: Perjalanan Kasus Hukum Baasyir dan Polemik Saat Akan Dibebaskan Jokowi...

Ba'asyir awalnya ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Banjar Patroman, Jawa Barat, pada 9 Agustus 2010.

Memasuki proses persidangan, ia kemudian didakwa atas dugaan keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Pada 16 Juni 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Ba'asyir yang merupakan amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Hukuman 15 tahun penjara pun dijatuhkan kepada Ba'asyir.

Baca juga: Densus 88 dan BNPT Kawal Perjalanan Baasyir Menuju Kediamannya di Sukoharjo

Dalam uraian putusan majelis hakim, Ba'asyir dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahyah Ibrahim alias Joko Pitono.

Mereka disebut membicarakan rencana tersebut di salah satu ruko di dekat ponpes Ba'asyir, pada Februari 2009.

Selanjutnya, dua anggota Majelis Syuro JAT, yakni Lutfi Haidaroh alias Ubaid dan Abu Tholut, serta Ketua Hisbah JAT Muzayyin alias Mustaqim disebut terlibat membicarakan perencanaan lanjutan pelatihan militer tersebut.

Salah satu kegiatan yang termasuk dalam perencanaan itu adalah pendanaan.

Majelis hakim berpandangan, Ba'asyir terbukti mengumpulkan dana dari berbagai pihak dan menyebut dana akan digunakan untuk kegiatan jihad.

Baca juga: Maju Mundur Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Sebagai pertanggungjawaban atas dana yang dikumpulkan, Ba'asyir memperlihatkan video rekaman pelatihan kepada pemberi dana.

Dalam video berdurasi 30 menit itu terekam latihan menembak, bongkar pasang senjata api, latihan fisik, dan latihan lainnnya.

Di samping itu, Ba'asyir juga dinilai terbukti melakukan penghasutan untuk melakukan teror. Lewat hasutan itu, para peserta pelatihan menyerang polisi dengan senjata api dan fasilitas umum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com