Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Akhir Tahun ICW, Soroti Kinerja Pemberantasan Korupsi hingga Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 30/12/2020, 20:29 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis catatan akhir tahun tentang pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang 2020.

Salah satu hal yang disoroti ICW dalam catatan ini yaitu, soal kinerja penegakkan hukum oleh kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada faktanya tiga institusi ini tidak cukup perform untuk bisa membuktikan kepada publik mereka telah bekerja secara profesional dan independen untuk memberantas korupsi," kata anggota ICW Kurnia Ramadhan dalam konferensi pers daring, Rabu (30/12/2020).

Soal kinerja kepolisian, Kurnia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca juga: Membandingkan Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Putusan Penyiraman Air Keras Lainnya

Menurut catatan ICW, akhir dari kasus itu justru antiklimaks. Menurut ICW, polisi tidak berhasil mengungkap motif dan menangkap auktor intelektual di balik peristiwa penganiayaan berat tersebut.

"Tidak terlalu menggembirakan untuk kita semua, karena kami meyakini ada aktor-aktor lain yang belum diungkap saat proses penyelidikan dan penyidikan. Fakta di persidangan diduga dikondisikan hanya melokalisir pelaku kedua orang itu," ujar Kurnia.

Sementara itu, soal kinerja Kejaksaan Agung, Kurnia menyinggung kasus pelarian buronan perkara korupsi Djoko S Tjandra.

Ia menilai ada upaya Kejagung untuk menutup-nutupi keterlibatan aktor lain yang lebih tinggi.

"Sama, ada upaya untuk melokalisir agar perkara ini hanya berhenti pada Pinangki, Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, atau Anita Kolopaking," katanya.

Selanjutnya, Kurnia mengatakan saat ini kondisi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah kronis.

Baca juga: Vonis Kasus Surat Palsu Djoko Tjandra dkk Dianggap Tak Beri Efek Jera ke Pelaku

 

Kinerja KPK periode ini juga dinilai diperburuk dengan lahirnya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

ICW mencatat, jumlah operasi tangkap tangan (OTT) menurun, pengusutan perkara-perkara besar minim, dan gagal menangkap buronan kasus korupsi.

"Kalau menggunakan istilah Pak Ghufron (Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron), mungkin bisa dikatakan kondisi KPK sudah kronis dan stadium 4. Jadi sudah sangat kacau balau di KPK," tuturnya.

Hal lain yang disoroti terhadap KPK yaitu pengadaan dan distribusi bantuan sosial Covid-19.

Anggota ICW Dewi Anggraeni mengatakan ICW tidak dapat menemukan dokumen perencanaan pengadaan bansos Covid-19 yang diselenggarakan Kementerian Sosial. Padahal, transparansi informasi penanganan Covid-19 merupakan hal yang krusial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com