JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengomentari pengangkatan Suryo Prabowo menjadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menurut Hasanuddin, Suryo Prabowo adalah orang yang sering mengkritisi pemerintah dengan keras. Namun, kini, Suryo menerima jabatan dari pemerintah.
"Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Hasanuddin mengatakan, pengangkatan Suryono Prabowo sudah seusai dengan aturan.
Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretatiat KKIP.
Baca juga: Menhan Prabowo Angkat Suryo Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP
Dalam Perpres tersebut, mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP.
Kemudian, pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam Perpres tersebut pada Pasal 12 yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menteri Pertahanan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
"Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah," ujarnya.
Meski demikian, Hasanuddin mempertanyakan alasan Suryo menerima jabatan sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP. Sebab, Suryo kerap mengkritik Presiden Jokowi.
"Tapi kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu ? Kalau saya sih, maaf, kalau saya bakal menolak jabatan itu, ini menyangkut harga diri lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengangkat sahabat lamanya, Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Suryo Prabowo bersama sejumlah pejabat lainnya dilantik Menhan dalam Upacara Pengambilan Sumpah Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Profil Singkat Suryo Prabowo yang Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP
"Pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini didasarkan kepada Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor: KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP," ujar Karo Humas Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Djoko Purwanto dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Djoko mengatakan, KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi industri pertahanan.
Sementara itu, Menhan yang juga sebagai Ketua Harian KKIP menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pejabat baru tersebut atas kesediaannya untuk terus berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya mengucapkan selamat dan terimakasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan," kata Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.