Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tunggu Dokumen dari Sinovac Terkait Kehalalan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/12/2020, 14:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunggu kelengkapan dokumen untuk memastikan kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang didatangkan Pemerintah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, dokumen yang dibutuhkan itu terkait pembiakan vaksin.

"Salah satunya ada dokumen untuk kepentingan pembiakan vaksin yang itu cukup esensial bagi tim dari ahli LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halalnya untuk bisa menjadi bahan telaahan di dalam penetapan fatwanya," kata Asrorun dalam diskusi 'Polemik' yang disiarkan akun Youtube MNC Trijaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Vaksin Covid-19 Diperkirakan Mulai Bisa Diberikan Februari 2021

Asrorun menuturkan, MUI bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sudah melakukan audit terhadap Sinovac pada November 2020 lalu.

"Hasil auditing-nya yang salah satunya adalah, masih menunggu ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk segera dilengkapi, nah posisinya sampai di situ," ujar Asrorun.

Asrorun mengatakan, MUI akan memberikan perhatian khusus terkait aspek kehalalan vaksin tersebut.

Selain menunggu kelengkapan dokumen, MUI juga masih menunggu kepastian izin edar yang sekarang masih diproses oleh BPOM.

Ia menambahkan, aspek kehalalan harus tetap diperhatikan dalam proses vaksinasi Covid-19.

"Bukan berarti kemudian kita mengabaikan halal-haram karena dalam konteks keagamaan halal haram itu separuh agama, dan itu dijamin oleh konstitusi kita," kata dia.

Asrorun menjelaskan, tidak ada masalah apabila proses produksi vaksin tersebut memenuhi standar halal.

Namun, apabila proses produksi vaksin tidak memenuhi standar halal tetapi sudah memenuhi aspek keamanan, maka yang harus dilihat adalah besar-kecilnya manfaat.

"Prinsipnya bisa jadi boleh menggunakan suatu zat yang asalnya tidak halal, dalam hal ini haram, untuk digunakan untuk tujuan yang lebih besar, tetap dia haram tetapi bisa dibolehkan," ujar Asrorun.

Diberitakan, sebanyak 1,2 dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, MUI Sebut Aspek Kehalalan Tak Boleh Diabaikan

Presiden Joko Widodo mengatakan, butuh waktu sekitar tiga hingga empat pekan bagi BPOM untuk mengkaji dan mengeluarkan izin edar darurat vaksin tersebut.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang tiba pada Minggu malam merupakan vaksin siap suntik. Jokowi mengatakan, akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik yang akan tiba pada Januari 2021.

Selain itu pada Januari 2021 juga akan tiba 45 juta dosis bahan baku curah untuk pembuatan vaksin Covid-19. Sebanyak 45 juta dosis itu akan tiba dalam dua gelombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com