Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19, Wiku: Semua Faskes Wajib Ikuti Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 11/12/2020, 18:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit swasta mulai memberikan pengumuman pelayanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat.

Pengumunan itu diunggah melalui akun Instagram resmi sejumlah rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII).

Dilihat Kompas.com dari akun Instagram RSU Bunda Jakarta, @rsubundajakarta, informasi itu diunggah sejak empat hari lalu. RS tersebut bahkan membuka hotline bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi mandiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by RSU Bunda Jakarta (official) (@rsubundajakarta)

 

Sementara itu, melalui akun Instagramnya, @rumahsakit.uii, RS tersebut memberikan informasi mengenai pemesanan vaksin Covid-19 dengan estimasi kedatangan vaksin antara satu hingga dua bulan.

Masyarakat yang hendak memesan vaksin diminta mendaftarkan diri dengan menyertakan nama lengkap, usia, nomor ponsel, serta domisili yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang telah tersedia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rumah Sakit UII (@rumahsakit.uii)

 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adiasmito mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin melalui RS swasta.

"Sampai dengan saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin untuk masyarakat melalui RS swasta," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Hasil Tak Menjanjikan, Vaksin Covid-19 Sanofi Baru Tersedia pada Akhir 2021


Wiku menegaskan, semua fasilitas kesehatan perlu mengikuti kebijakan pemerintah.

"Dan juga melangkah sesuai dengan perkembangan kebijakannya," tambahnya.

Sebelumnya, vaksinasi mandiri memang menjadi salah satu skema vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

"Skema pelaksanaan vaksinasi yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtal "Kedatangan Vaksin Covid-19" yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Aturan rinci kedua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu-dua pekan ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Diketahui, Bahayakah jika Dilanjutkan?

Airlangga menyebutkan sejumlah peraturan pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah ada, yakni Perpres nomor 99 Tahun 2020, Permenkes Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid 19, Kepmenkes nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis vaksin Covid-19.

Secara umum, di dalam aturan-aturan itu telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com