Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terima 136 Laporan dan Temukan 36 Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020

Kompas.com - 10/12/2020, 15:50 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Rabu (9/12/2020) menerima 136 laporan terkait dugaan politik uang di Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, selain laporan dari masyarakat, Bawaslu juga menemukan dugaan politik uang. 

"Laporan 136 dan temuan 36 kasus," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Dari 36 dugaan tersebut, sebanyak 25 kasus telah disidik kepolisian. Setelah didalami, sebanyak 11 kasus diteruskan ke penuntut umum, 13 masih proses di penyidik dan satu kasus dihentikan.

Dari kasus yang sudah ditangani penuntut umum, sebanyak delapan kasus diteruskan ke pengadilan dan tiga kasus masih diproses.

"Data ditingkat pengadilan negeri, diterima pengadilan delapan kasus, tiga kasus masih proses di pengadilan, lima kasus sudah diputus," ujar dia.

Sebelumnya, Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) pusat juga mencatat ada 104 kasus dugaan tindak pidana pemilihan di Pilkada 2020 yang sudah masuk tahap penyidikan.

Dari jumlah itu, yang paling banyak berkaitan dengan kasus kepala desa dan atau aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Baca juga: Hadiah hingga Rp 10 Juta untuk Warga yang Laporkan Praktik Politik Uang di Pilkada...

Kemudian disusul tindakan dugaan pelanggaran dengan memberi atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya sebanyak 14 kasus.

Ratna mengatakan, dari 104 kasus sebanyak 21 kasus sudah mendapat putusan dari pengadilan.

Sementara secara keseluruhan Sentra Gakkumdu menerima telah menerima 3.814 temuan dan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan dalam proses Pilkada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com