Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/12/2020, 14:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Danu Pratama membeberkan catatan kritis mengenai sebaran isu pelanggaran kebebasan berekspresi dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (10/12/2020).

Catatan yang pertama ia sebutkan adalah bahwa peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi banyak terjadi pada kasus protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Omnibus Law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM

Ia menyoroti mengapa banyak korban luka-luka ketika berekspresi dan menyatakan pendapat terkait UU Cipta Kerja.

Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya gelombang aksi masa pada Oktober 2020 di berbagai daerah di Indonesia.

"Hal ini direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat negara lainnya," ujarnya.

Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena adanya pembiaran dari Negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

Baca juga: Menkumham: Pemerintah Laksanakan Perlindungan HAM Sesuai UUD 1945

Ia menambahkan, kekerasan ekspresif yang dilakukan aparat bukan hal yang baru terjadi di tahun 2020.

"Klimaksnya adalah pada 2019, ada beberapa peristiwa besar dari Mei sampai September. Peristiwa ini kembali berulang di 2020 dan lebih parah lagi mendapat legitimasi negara," ucapnya.

Adapun bentuk legitimasi yang dimaksud, jelasnya, melalui tidak adanya upaya koreksi terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

Kedua, ditunjukkan dengan tidak adanya sikap tegas dari pemerintah terkait isu brutalitas aparat.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Komnas HAM: Tak Boleh Dibiarkan Orang Alami Kekerasan

"Kami tidak pernah melihat ada respons dari pejabat pemerintahan bahkan dari presiden sendiri bagaimana sebenarnya sikap negara terhadap kekerasan yang eksesif oleh aparat. Jarang sekali ada respons-respons yang misalnya, bahwa aparat kepolisian harus dalam kurun waktu tertentu menindak tegas aparatnya yang terbukti melakukan kekerasan secara eksesif," tutur dia.

Danu menilai, presiden justru mendelegitimasi aksi massa tersebut dan menyatakan bahwa orang yang demo merupakan orang yang tergiring isu maupun ditunggangi kepentingan politik.

Dampaknya, kata dia, Kontras tidak melihat ada aparat kepolisian yang akhirnya diproses hukum terkait isu kekerasan eksesif tersebut.

"Dampak jangka panjangnya, tentu jika ini terus berlangsung dapat dipastikan kekerasan yang terjadi di tahun ini dan tahun lalu, akan berulang di tahun depan, dengan isu-isu yang lain," kata Danu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com