Salin Artikel

Catatan Hari HAM, Kontras Soroti Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Terkait UU Cipta Kerja

Catatan yang pertama ia sebutkan adalah bahwa peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi banyak terjadi pada kasus protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Omnibus Law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).

Ia menyoroti mengapa banyak korban luka-luka ketika berekspresi dan menyatakan pendapat terkait UU Cipta Kerja.

Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya gelombang aksi masa pada Oktober 2020 di berbagai daerah di Indonesia.

"Hal ini direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat negara lainnya," ujarnya.

Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena adanya pembiaran dari Negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

Ia menambahkan, kekerasan ekspresif yang dilakukan aparat bukan hal yang baru terjadi di tahun 2020.

"Klimaksnya adalah pada 2019, ada beberapa peristiwa besar dari Mei sampai September. Peristiwa ini kembali berulang di 2020 dan lebih parah lagi mendapat legitimasi negara," ucapnya.

Adapun bentuk legitimasi yang dimaksud, jelasnya, melalui tidak adanya upaya koreksi terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

Kedua, ditunjukkan dengan tidak adanya sikap tegas dari pemerintah terkait isu brutalitas aparat.

"Kami tidak pernah melihat ada respons dari pejabat pemerintahan bahkan dari presiden sendiri bagaimana sebenarnya sikap negara terhadap kekerasan yang eksesif oleh aparat. Jarang sekali ada respons-respons yang misalnya, bahwa aparat kepolisian harus dalam kurun waktu tertentu menindak tegas aparatnya yang terbukti melakukan kekerasan secara eksesif," tutur dia.

Danu menilai, presiden justru mendelegitimasi aksi massa tersebut dan menyatakan bahwa orang yang demo merupakan orang yang tergiring isu maupun ditunggangi kepentingan politik.

Dampaknya, kata dia, Kontras tidak melihat ada aparat kepolisian yang akhirnya diproses hukum terkait isu kekerasan eksesif tersebut.

"Dampak jangka panjangnya, tentu jika ini terus berlangsung dapat dipastikan kekerasan yang terjadi di tahun ini dan tahun lalu, akan berulang di tahun depan, dengan isu-isu yang lain," kata Danu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/14085041/catatan-hari-ham-kontras-soroti-pelanggaran-kebebasan-berekspresi-terkait-uu

Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke