Catatan yang pertama ia sebutkan adalah bahwa peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi banyak terjadi pada kasus protes terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Omnibus Law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).
Ia menyoroti mengapa banyak korban luka-luka ketika berekspresi dan menyatakan pendapat terkait UU Cipta Kerja.
Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya gelombang aksi masa pada Oktober 2020 di berbagai daerah di Indonesia.
"Hal ini direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat negara lainnya," ujarnya.
Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena adanya pembiaran dari Negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.
Ia menambahkan, kekerasan ekspresif yang dilakukan aparat bukan hal yang baru terjadi di tahun 2020.
"Klimaksnya adalah pada 2019, ada beberapa peristiwa besar dari Mei sampai September. Peristiwa ini kembali berulang di 2020 dan lebih parah lagi mendapat legitimasi negara," ucapnya.
Adapun bentuk legitimasi yang dimaksud, jelasnya, melalui tidak adanya upaya koreksi terhadap kebijakan yang dikeluarkan.
Kedua, ditunjukkan dengan tidak adanya sikap tegas dari pemerintah terkait isu brutalitas aparat.
"Kami tidak pernah melihat ada respons dari pejabat pemerintahan bahkan dari presiden sendiri bagaimana sebenarnya sikap negara terhadap kekerasan yang eksesif oleh aparat. Jarang sekali ada respons-respons yang misalnya, bahwa aparat kepolisian harus dalam kurun waktu tertentu menindak tegas aparatnya yang terbukti melakukan kekerasan secara eksesif," tutur dia.
Danu menilai, presiden justru mendelegitimasi aksi massa tersebut dan menyatakan bahwa orang yang demo merupakan orang yang tergiring isu maupun ditunggangi kepentingan politik.
Dampaknya, kata dia, Kontras tidak melihat ada aparat kepolisian yang akhirnya diproses hukum terkait isu kekerasan eksesif tersebut.
"Dampak jangka panjangnya, tentu jika ini terus berlangsung dapat dipastikan kekerasan yang terjadi di tahun ini dan tahun lalu, akan berulang di tahun depan, dengan isu-isu yang lain," kata Danu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/14085041/catatan-hari-ham-kontras-soroti-pelanggaran-kebebasan-berekspresi-terkait-uu
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan