Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Ungkap Kondisi Jenazah Anggota Laskarnya, Begini Komentar Polri

Kompas.com - 10/12/2020, 11:21 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri angkat bicara terkait pernyataan Front Pembela Islam (FPI) soal kondisi enam jenazah laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Menurut FPI, masing-masing jenazah memiliki lebih dari satu lubang peluru hingga adanya bekas penyiksaan.

"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya, bagaimana kronologinya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Ini Alasan Propam Polri Turun Tangan di Kasus Baku Tembak dengan Simpatisan Rizieq Shihab

Diketahui, enam orang tersebut tewas ditembak polisi setelah diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek. Sementara, empat anggota laskar pengawal Rizieq lainnya masih dicari polisi.

Argo menuturkan, proses penyidikan itu diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia memastikan proses pengusutan kasus tersebut berjalan transparan.

"Penyidikan juga diasesmen oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," ucapnya.

Adapun sebelumnya, FPI menyebut terdapat lebih dari satu lubang peluru di tiap jenazah.

Baca juga: Penjelasan FPI soal Kondisi 6 Jenazah Laskarnya yang Ditembak Polisi

Selain itu, FPI menyatakan bahwa tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung.

"Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa ditembak dari jarak dekat," demikian siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu (9/12/2020).

Masih mengutip pandangan ahli, FPI menyebut tembakan ke arah jantung tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang.

Terakhir, FPI menyatakan bahwa pada tubuh sebagian besar jenazah terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan.

Baca juga: Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com