JAKARTA, KOMPAS.com - Polri angkat bicara terkait pernyataan Front Pembela Islam (FPI) soal kondisi enam jenazah laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Menurut FPI, masing-masing jenazah memiliki lebih dari satu lubang peluru hingga adanya bekas penyiksaan.
"Penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya, bagaimana kronologinya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Ini Alasan Propam Polri Turun Tangan di Kasus Baku Tembak dengan Simpatisan Rizieq Shihab
Diketahui, enam orang tersebut tewas ditembak polisi setelah diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek. Sementara, empat anggota laskar pengawal Rizieq lainnya masih dicari polisi.
Argo menuturkan, proses penyidikan itu diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia memastikan proses pengusutan kasus tersebut berjalan transparan.
"Penyidikan juga diasesmen oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," ucapnya.
Adapun sebelumnya, FPI menyebut terdapat lebih dari satu lubang peluru di tiap jenazah.
Baca juga: Penjelasan FPI soal Kondisi 6 Jenazah Laskarnya yang Ditembak Polisi
Selain itu, FPI menyatakan bahwa tembakan terhadap para anggota laskar tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung.
"Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa ditembak dari jarak dekat," demikian siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Rabu (9/12/2020).
Masih mengutip pandangan ahli, FPI menyebut tembakan ke arah jantung tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada, dan ada yang dilakukan dari belakang.
Terakhir, FPI menyatakan bahwa pada tubuh sebagian besar jenazah terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan.
Baca juga: Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri
Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Baca juga: Muhammadiyah Minta Polri Terbuka atas Investigasi Komnas HAM
Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.