Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Daerah yang Alami Lonjakan Kasus Tambah Kapasitas Rumah Sakit

Kompas.com - 09/12/2020, 22:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas Penangan Covid-19 Doni Monardo meminta rumah sakit di daerah yang mengalami lonjakan kasus penularan Covid-19 dapat meningkatkan kapasitas tampung pasien.

Baik itu, sebut dia, kapasitas tempat tidur perawatan, tempat tidur isolasi, maupun tempat tidur di ruang ICU.

“Beberapa daerah yang alami lonjakan agar menambah kapasitas RS dan kita wajib memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat kita pada masa pandemi,” kata Doni seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (9/12/2020).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kenaikan kasus tertinggi pada pekan terakhir terjadi di Jawa Barat, yaitu dari 3.712 kasus menjadi 7.497 kasus.

Selanjutnya ada Papua yang naik dari 250 kasus menjadi 2.063 kasus. Demikian halnya Jawa Timur yang naik dari 2.804 kasus menjadi 3.529 kasus.

Baca juga: Pemungutan Suara Berakhir, Doni Monardo: Kerja Keras Patuhi Protokol Kesehatan Harap Tak Kendur

Lalu ada Sulawesi Selatan yang naik dari 655 kasus menjadi 1.022 kasus, serta Kalimantan Timur dari 1.223 kasus menjadi 1.514 kasus.

Doni pun meminta agar daerah yang mengalami lonjakan kasus segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat bila mendapati kesulitan dalam menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19. Dengan koordinasi yang baik, menurut dia, penanganan Covid-19 akan lebih mudah dilakukan.

Di samping itu, ia mengingatkan, agar masyarakat tidak lelah untuk menerapkan protokol kesehatan. Menurut dia, meski vaksinasi segera dilakukan dalam waktu dekat menyusul telah datangnya vaksin Covid-19 asal China, namun jurus ampuh untuk mencegah penularan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya ingin mengulangi pesan Presidenn Jokowi, untuk tetap patuh protokol kesehatan. 3M jangan lupa, juga 3T,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Doni Monardo Minta Daerah yang Alami Lonjakan Covid-19 untuk Tambah Kapasitas RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com