Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan KSP, Anggota Komisi II Pertanyakan Kinerja Stafsus Milenial Jokowi

Kompas.com - 07/12/2020, 18:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mohamad Muraz mempertanyakan laporan kinerja staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial. Sebab menurut Muraz, tata kerja stafsus milenial selama ini tidak jelas.

"Kami juga ingin informasi laporan kinerja dari stafsus milenial ini seperti apa sebetulnya, kemudian manfaat yang bisa diambil dari mereka terhadap kinerjanya," kata Muraz dalam rapat kerja Komisi II dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Mensesneg dan Menseskab secara virtual, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Muraz mengatakan, tindakan stafsus milenial sering kali menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Bahkan, mengarah pada pidana.

Ia mencontohkan, stafsus milenial Aminuddin Maruf yang menerbitkan surat perintah kepada Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

"Ini pembinaannya di bidang siapa, tentang tata laksana sehingga yang muncul image di masyarakat stafsus ini sering terjadi kesalahan yang notabennya membawa ke yang bersangkutan ke arah pidana," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman: Surat Perintah dari Stafsus Milenial Aminuddin Maruf Berpotensi Malaadministrasi

Senada dengan Muraz, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga meminta penjelasan terkait pengelolaan tata kerja stafsus milenial.

"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini kita dapat kejelasan bagaimana pengelolaan terhadap mereka sehingga dalam tanda kutip sering blunder sehingga dalam tanda kutip membuat presiden di-bully," kata Nasir.

Menanggapi hal tersebut,  Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati mengatakan, stafsus milenial dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Oleh karenanya, kata Ratih, laporan kinerja stafsus milenial diberikan langsung oleh presiden.

"Bagaimana laporan kinerja, mengukur kinerjanya, itu merupakan juga kewenangan pemberi tugas dalam hal ini adalah langsung oleh presiden," kata Ratih.

Baca juga: Beredar Surat Stafsus Milenial Jokowi Perintahkan Mahasiswa PTKIN Hadiri Pembahasan UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Ratih mengatakan, terkait tindakan stafsus milenial dalam menerbitkan surat perintah, hal tersebut tidak akan terjadi lantaran sudah dikeluarkannya aturan baru.

Ia menjelaskan, setiap surat yang ingin diterbitkan harus mendapatkan izin dari Sekretaris Kabinet.

"Kita semua berharap dengan aturan seperti itu, maka akan reda, hilanglah persoalan yang menggangu kita selama ini," ucap Ratih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com