Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Didorong Berikan Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Bagi Anak di LPKA

Kompas.com - 04/12/2020, 17:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk memberikan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada seluruh anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan anak yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Termasuk juga dengan hak pendidikan bagi anak melalui wajib belajar 12 tahun.

"Harapannya, semua anak terutama yang ada di dalam LPKA ini bisa didaftarkan BPJS. Untuk pendidikan pun demikian, kami dorong pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikannya agar memasukkan data anak-anak yang ada di LPKA untuk menerima KIP," kata Femmy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (4/12/2020).

Femmy mengatakan, KIP yang diberikan bagi mereka pun tidak hanya untuk wajib belajar 12 tahun, tetapi juga sampai ke jenjang perguruan tinggi dengan KIP kuliah.

Baca juga: Berkenalan dengan Chika dan Vika, Inovasi Layanan Digital dari BPJS Kesehatan

Upaya pemenuhan hak anak yang berada di LPKA tersebut karena pemerintah mengakui bahwa hak anak-anak di Tanah Air belum terpenuhi secara utuh.

Padahal, negara telah menjamin hak dan perlindungan terhadap anak dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

UU Sistem Peradilan Anak juga telah mengatur bahwa anak yang berhadapan dengan hukum berhak memperoleh haknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Selain hak untuk mendapatkan kesehatan dan pendidikan, anak juga harus mendapatkan hak sipil lainnya, yakni akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Namun faktanya, itu belum didapatkan sepenuhnya oleh anak-anak, khususnya yang ada di LPKA," kata Femmy.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per-Oktober 2020, jumlah anak di LPKA mencapai 1.691 anak.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Saat ini, perlindungan anak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut juga merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan anak.

"Ini yang harus kita kawal terus agar anak-anak bisa memperoleh haknya sehingga ke depan dapat berkontribusi dalam pembangunan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com