Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Terima 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI

Kompas.com - 02/12/2020, 19:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan, ada 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diserahkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. 

"Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dengan penuh hati-hati. Pada akhirnya tanggal 24 November 2020 panitia seleksi telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada bapak presiden," ujar Pratikno dalam tayangan video di kanal Sekretariat Presiden, Rabu.

Pansel Calon Anggota Ombudsman RI dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah. 

Menurut Pratikno, presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR dan sudah diterima oleh DPR.

Baca juga: Ini 22 KPU Daerah yang Belum Distribusikan APD Menurut Ombudsman

Pihaknya berharap DPR bisa segera menindaklanjuti penyerahan ini dengan memilih sembilan orang dari 18 nama tersebut.

Nantinya, sembilan orang akan ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.

"Jadi sekali lagi kami mengharap, menunggu keputusan DPR untuk memutuskan sembilan nama dari 18 nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR," ucap Pratikno.

Dia juga mengatakan, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2016-2021 itu akan berakhir pada 17 Februari tahun 2021.

Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Adapun panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia jadi pansel itu terdiri dari Chandra Hamzah (Ketua), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua), Juri Ardiantoro (anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (anggota), dan Abdul Ghofar Rozin (anggota).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com