JAKARTA, KOMPAS.com - DPR kembali menunda agenda rapat pengambilan keputusan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.
Rapat sedianya digelar Jumat (27/11/2020) siang ini bersama pemerintah dan DPD.
"Rapat ditunda," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi Jumat siang.
Namun, Supratman tak menyebutkan kapan rapat pengambilan keputusan akan diagendakan lagi.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Masukan RUU PKS ke Prolegnas 2021
Ia mengatakan bahwa DPR akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPD untuk memastikan jadwal rapat.
"Masih dikomunikasikan," ujarnya.
Persetujuan terhadap penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.
Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.
Baca juga: Tiga RUU Belum Disepakati, Prolegnas Prioritas 2021 Diputuskan Hari Ini
Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.
Supratman yang saat itu memimpin rapat, akhirnya memutuskan menunda pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil.
Rapat mulanya akan diagendakan pada Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020). Namun, saat ini agenda rapat kembali ditunda.
Baca juga: Baleg DPR Sebut Seluruh Fraksi Sepakat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.