Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak DPR Masukan RUU PKS ke Prolegnas 2021

Kompas.com - 27/11/2020, 14:24 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Desakan ini muncul salah satunya karena masih ada kekerasan yang dialami masyarakat Indonesia khususnya para Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).

"Segera menjadikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual agar masuk dalam Prolegnas 2021," ujar Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati dalam konferensi persnya, Jumat (27/11/2020).

Retty mengatakan, pihaknya juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuat protokol perlindungan pendamping pengada layanan atau Perempuan Pembela HAM.

Baca juga: Lewat Surat, Ketua DPR Didesak Sahkan RUU PKS

Kepada kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, Komnas Perempuan meminta untuk bekerja secara sinergis memastikan PPHAM aman secara Kesehatan saat melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan.

Kemudian menyediakan ruang tunggu yang mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Sementara terhadap Lembaga Layanan Masyarakat dan UPTD-P2TP2A untuk menerapkan atau mengadopsi protokol penanganan kekerasan terhadap perempuan masa pandemi di tingkat lembaga.

"Mengembangkan forum-forum konseling atau pemulihan bagi pendamping agar dapat bekerja dengan optimal," ujar dia.

Retty pun juga meminta masyarakat luas untuk terus memberikan pendidikan publik tentang pentingnya penghapusan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat terjadi setiap orang termasuk PPHAM.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Seluruh Fraksi Sepakat RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, seluruh fraksi di DPR sepakat Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman mengatakan, keputusan final terkait RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan Jumat (27/11/2020) termasuk RUU PKS.

"Saya ingin sampaikan bahwa semalam semua fraksi sepakat RUU PKS itu Insya Allah akan masuk dalam Prolegnas 2021. Memang kami belum putuskan malam tadi, Insya Allah besok jam 2 Prolegnas akan diputuskan di Baleg," kata Supratman dalam acara Audiensi Virtual, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com