Rapat sedianya digelar Jumat (27/11/2020) siang ini bersama pemerintah dan DPD.
"Rapat ditunda," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi Jumat siang.
Namun, Supratman tak menyebutkan kapan rapat pengambilan keputusan akan diagendakan lagi.
Ia mengatakan bahwa DPR akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPD untuk memastikan jadwal rapat.
"Masih dikomunikasikan," ujarnya.
Persetujuan terhadap penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dalam rapat kerja DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (25/11/2020) malam.
Sebab, dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021, tiga di antaranya masih menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.
Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan RUU Bank Indonesia.
Supratman yang saat itu memimpin rapat, akhirnya memutuskan menunda pengambilan keputusan setelah forum lobi malam itu tak membuahkan hasil.
Rapat mulanya akan diagendakan pada Kamis (26/11/2020), tetapi ditunda hingga Jumat (27/11/2020). Namun, saat ini agenda rapat kembali ditunda.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/15011721/rapat-pengambilan-keputusan-prolegnas-prioritas-2021-kembali-ditunda