Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Sekolah Dibuka

Kompas.com - 26/11/2020, 21:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah melakukan simulasi sebelum membuka sekolah untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 saat pembelajaran tatap muka dimulai.

“Semua ini harus dilakukan dengan melakukan simulasi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah mulai dari orang tua murid, sekolah, dan juga pemerintah daerah agar akhirnya dicapai suatu kondisi yang ideal agar sekolah tersebut bisa untuk tatap muka dan bertahap,” kata Wiku dalam keterangannya lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Setuju Sekolah Tatap Muka Digelar, Orangtua Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Beberapa hal yang harus disimulasikan adalah kesiapan sekolah dalam menyediakan fasilitas kebersihan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti fasilitas cuci tangan.

Selain itu, sekolah harus bisa memastikan guru dan siswa selalu mengenakan masker selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

Sekolah juga diwajibkan memiliki alat pengukur suhu untuk memastikan tak ada warga sekolah yang menunjukkan gejala Covid-19.

“Mampu mengakses pelayanan kesehatan yang terdekat. Memiliki pemetaan seluruh sekolah yang menaukup kondisi kesehatan apabila ada riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa dan para gurunya,” lanjut Wiku.

Baca juga: Sudah 2 Bulan Luwu Gelar Sekolah Tatap Muka, Jumlah Siswa Dibatasi 50 Persen

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020). Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com